"Bikin PT Perorangan Tapi Bingung Susun Organisasinya? Ini Struktur yang Wajib Kamu Tahu!
EDUCATION


Bagi para pengusaha muda atau founder startup yang baru saja mendirikan Perseroan Terbatas (PT) Perorangan, sering kali muncul pertanyaan: bagaimana sih menyusun struktur organisasi perusahaan yang benar secara hukum dan praktis?
Dalam sebuah video edukatif dari kanal Legal Akses yang diunggah di YouTube, dijelaskan secara rinci bagaimana menyusun organisasi perusahaan mulai dari level tertinggi hingga staf, khususnya untuk PT Perorangan.
Menurut penjelasan dalam video, setelah mendirikan PT dan mengurus perizinan, langkah penting berikutnya adalah menyusun struktur organisasi dan menentukan manajemennya secara efektif dan efisien.
Secara umum, organisasi perusahaan PT terdiri dari dua bagian utama: organ PT dan manajemen .
Organ PT (berdasarkan UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas):
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) : sebagai pemilik perusahaan dan pengambil kebijakan tertinggi.
Direksi : bertindak sebagai eksekutif yang mewakili perusahaan, mengelola, dan menjalankan kebijakan.
Komisaris : berperan sebagai pengawas kinerja direksi.
Namun, untuk PT Perorangan , karena hanya dimiliki oleh satu orang, maka pemilik saham sekaligus menjadi direktur. Dalam hal ini, RUPS tidak perlu diadakan karena keputusan cukup diambil oleh satu orang tersebut. Selain itu, komisaris tidak wajib ada dalam struktur PT Perorangan.
Manajemen :
Di bawah direksi, terdapat struktur manajemen operasional seperti:General Manager (GM)
Manajer (Keuangan, Marketing, HRD, Operasional, dll)
Supervisor (opsional, tergantung kompleksitas)
Staf
Yang perlu dicatat, direksi yang namanya tercantum dalam akta anggaran dasar adalah satu-satunya yang berhak mewakili perusahaan secara hukum . Jika ada "direktur karier" (jabatan direktur tanpa nama di akta), maka ia bukan organ PT , melainkan karyawan biasa dan tidak bisa menandatangani kontrak tanpa surat kuasa dari direktur resmi.
Selain itu, hubungan antara manajemen (GM, manajer, staf) dengan perusahaan bersifat hubungan kerja , bukan korporasi. Mereka adalah karyawan yang diatur melalui perjanjian kerja, peraturan perusahaan, dan UU Ketenagakerjaan .
Struktur manajemen ini bersifat fleksibel dan bisa disesuaikan dengan skala usaha. Untuk usaha mikro dan kecil, pemilik bisa merangkap jabatan seperti direktur sekaligus manajer keuangan.
Kesimpulannya, meskipun PT Perorangan lebih sederhana, tetap perlu menyusun struktur organisasi yang jelas agar perusahaan berjalan profesional dan sesuai hukum.
Source : Youtube Legal Akses, Judul : Cara Menyusun Organisasi Perusahaan (PT Perorangan)