MAHFUD MD MURKA! VONIS 4,5 TAHUN TOM LEMBONG DINILAI SESAT — DESAK BANDING SEGERA!

BREAKING NEWS#1 TRANDING

Muchlish

7/24/20251 min read

– Mantan Menko Polhukam Prof. Mahfud MD mengecam keras vonis 4,5 tahun penjara terhadap mantan Menteri Perdagangan Thomas Lembong. Dalam pernyataan resminya, Mahfud menyebut keputusan tersebut sebagai vonis keliru dan berbahaya secara hukum.

Menurut Mahfud, Tom Lembong tidak menikmati keuntungan pribadi dari kasus yang menjeratnya. Ia hanya menjalankan tugas administratif. Maka, menghukumnya dengan penjara justru bisa menjadi preseden yang mengancam pejabat negara lainnya.

“Kalau kayak gini dihukum, banyak pejabat bisa kena semua,” tegas Mahfud.

Ia juga menyebut bahwa proses banding harus segera diajukan, dan publik diminta untuk mengawal jalannya proses hukum agar tidak dijadikan alat kekuasaan.

Mahfud mengingatkan bahwa keadilan hukum di Indonesia bisa menjadi bencana, jika vonis-vonis seperti ini dibiarkan. Ia membandingkan dengan sejumlah kasus korupsi besar lain yang hukumannya justru lebih ringan, meski pelaku menikmati hasil korupsinya.

“Kalau orang enggak menikmati uangnya tapi dihukum berat, itu gila,” ujar Mahfud.

Pernyataan ini sontak mengundang respons luas dari publik dan komunitas hukum yang menilai bahwa sistem hukum Indonesia sedang menghadapi tantangan serius dalam hal konsistensi dan keberpihakan.

Sumber:
📺 YouTube – Prof Mahfud MD: Vonis 4,5 Tahun Tom Lembong Dinilai Keliru, Minta Segera Banding

Related Stories